"Perlu saya sampaikan bahwa tahapan penetapan calon merupakan tahapan akhir, kami sebagai penyelenggara sudah melakukan tugas sesuai peraturan yang berlaku," ujar Ketua KPU Kota Serang Heri Wahidin saat Rapat Pleno Penetapan Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Serang dalam Pilkada Kota Serang Tahun 2018 di salah satu hotel di Kota Serang, Banten, Senin (12/2/2018).
Dia meminta kepada para calon yang sudah ditetapkan untuk menyerahkan surat pengunduran diri sebagai aparatur sipil negara (ASN) dan anggota DPRD. KPU menunggu hingga 30 hari sebelum pencoblosan tanggal 27 Juni 2018.
Pasangan Vera Nurlaela-Nurhasan didukung delapan partai politik yakni Partai Golkar, PDIP, Partai Demokrat, Partai Gerindra, PBB, PKB, PKPI, dan Partai Nasdem.
Pasangan Syafrudin-Subadri didukung empat partai yakni PPP, PKS, PAN, dan Hanura.
Sementara, satu pasangan calon lainnya yakni Samsul Hidayat-Rohman dari jalur perseorangan.
Sebelumnya, KPU Kota Serang tidak meloloskan satu pasangan bakal calon peserta Pilkada Kota Serang yakni Agus Irawan-Samsul Bahri karena tidak memenuhi persyaratan.
(zik)
Pengen baca lanjutan nya buka link di samping : http://ift.tt/2nZBW29
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Sah, Pilkada Kota Serang Diikuti Tiga Paslon Ini"
Post a Comment