Search

Sah, Pilkada Kota Serang Diikuti Tiga Paslon Ini

SERANG - Komisi Pemilhan Umum (KPU) Kota Serang menetapkan tiga calon wali kota dan wakil wali kota yang akan bertarung pada Pilkada 27 Juni 2018. Ketiganya yakni pasangan Vera Nurlaela Jaman-Nurhasan, Syafrudin-Ahmad Subadri, dan Samsul Hidayat-Rochman.

"Perlu saya sampaikan bahwa tahapan penetapan calon merupakan tahapan akhir, kami sebagai penyelenggara sudah melakukan tugas sesuai peraturan yang berlaku," ujar Ketua KPU Kota Serang Heri Wahidin saat Rapat Pleno Penetapan Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Serang dalam Pilkada Kota Serang Tahun 2018 di salah satu hotel di Kota Serang, Banten, Senin (12/2/2018).

Dia meminta kepada para calon yang sudah ditetapkan untuk menyerahkan surat pengunduran diri sebagai aparatur sipil negara (ASN) dan anggota DPRD. KPU menunggu hingga 30 hari sebelum pencoblosan tanggal 27 Juni 2018.
Vera Nurlaela Jaman-Nurhasan. Foto/SINDOnews/Rasyid Ridho
Pasangan Vera Nurlaela-Nurhasan didukung delapan partai politik yakni Partai Golkar, PDIP, Partai Demokrat, Partai Gerindra, PBB, PKB, PKPI, dan Partai Nasdem.
Syafrudin-Ahmad Subadri. Foto/SINDOnews/Rasyid Ridho
Pasangan Syafrudin-Subadri didukung empat partai yakni PPP, PKS, PAN, dan Hanura.
Samsul Hidayat-Rochman. SINDOnews/Rasyid Ridho

Sementara, satu pasangan calon lainnya yakni Samsul Hidayat-Rohman dari jalur perseorangan.

Sebelumnya, KPU Kota Serang tidak meloloskan satu pasangan bakal calon peserta Pilkada Kota Serang yakni Agus Irawan-Samsul Bahri karena tidak memenuhi persyaratan.

(zik)

Let's block ads! (Why?)



Pengen baca lanjutan nya buka link di samping : http://ift.tt/2nZBW29

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Sah, Pilkada Kota Serang Diikuti Tiga Paslon Ini"

Post a Comment

Powered by Blogger.