Keduanya terpaksa dihadiahi timah panas karena melakukan perlawaan saat hendak ditangkap di Pelabuhan Galang Baru Jembatan VI, pada Minggu (12/11) sekira pukul 01.00 WIB.
"Kita amankan pelaku saat mereka mau mengirimkan tiga unit motor ke pulau Lingga, Galang," kata Kanit Reskrim Polsek Sagulung Ipda Bonar Hutapea, Senin (13/11).
Dari penuturan pelaku kepada pihak kepolisian, mereka merupakan komplotan sepesialis pencurian kendaraan bermotor yang hasilnya akan dijual ke pulau-pulau terdekat Batam. Dimana mereka telah melakukan aksi curanmor di berbagai wilayah Kota Batam.
"Dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku sudah beraksi di 35 TKP. Kita masih kembangkan kasus curanmor ini, karena rekan lainya Sr masih kami kejar," kata Bonar.
Selain mengamankan dua pelaku curanmor, polisi juga berhasil mengamankan dua penadah motor curian asal Lingga, diantaranya Rido Rustisa (27) dan Said Farizan (34). Dimana mereka menjual kembali motor hasil curian tiga pelaku di pulau Lingga untuk masyarakat sekitar.
"Memag para pelaku ini jual hasil curiannya ke pulau-pulau. Saat beraksi mereka hanya membutuhkan waktu satu menit untuk melakukan pembobolan kendaraan incaranya menggunakan kunci T," ujarnya.
Dari tangan pelaku, polisi juga berhasil mengamankan tiga unit sepeda motor yang akan dikirim ke pulau Lingga. Diantaranya, satu unit Honda Beat BP 3499 QQ biru putih, satu unit Suzuki Satria FU BP 6351 FM biru putih dan satu unit honda Beat BP 2377 QI hitam.
"Sebelumnya pelaku sudah berhasil melakukan pengiriman enam motor ke pulau Lingga. Kita akan kembangkan terus kasus ini hingga penjemputan ranmor yang sudah dikirim," pungkasnya.
(nag)
Pengen baca lanjutan nya buka link di samping : http://ift.tt/2zwX3kv
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Beraksi di 35 Tempat, Dua Pelaku Curanmor Ditembak Polisi"
Post a Comment