Search

Mucikari Ini 'Jual' Mahasiswi dengan Tarif Rp3 Juta Sekali Kencan

JAMBI - Seorang mucikari berinisial RI (25), warga Teratai, Kabupaten Batanghari, Jambi tidak berkutik setelah dibekuk petugas usai 'menjual' mahasiswi kepada pria hidung belang.

Kasubdit IV Ditreskrimum AKBP Hery Manurung mengatakan kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) ini sudah menjadi kejahatan internasional.

"Dalam melakukan aksinya, tersangka menjadi perantara untuk menyerahkan perempuan kepada lelaki hidung belang," ungkapnya, Rabu (20/9/2017).

RI menawarkan korbannya yang juga seorang mahasiswi perguruan tinggi di Jambi kepada pria hidung belang terbilang cukup fantastis. "Nilai nominal sekali show time terbilang fantastis, transaksinya mencapai Rp3 juta," katanya.

Mulanya, petugas pada Senin lalu, sekitar pukul 20.00 WIB mendapatkan informasi akan adanya kasus TPPO di salah satu hotel di Kota Jambi.

Berbekal informasi tersebut, petugas langsung melakukan penyelidikan. Setelah dilakukan pengecekan, di salah satu kamar hotel, petugas langsung melakukan penggerebekan dan menemukan sepasang orang bukan suami istri sedang melakukan hubungan badan layaknya suami istri.

Tidak lama berselang, polisi juga mengamankan RI yang bertindak sebagai mucikari. "Tersangka ini selalu menentukan tarif kencan para korbannya. Selanjutnya, bila sepakat pelaku lalu menghubungi para korban untuk melayani laki-laki hidung," pungkasnya.

Selain mengamankan pelaku untuk dimintai keterangan lebih lanjut, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti seperti empat unit handphone, sejumlah alat kontrasepsi sudah pakai dan uang tunai sebesar Rp3,6 juta yang diduga hasil transaksi seksual.

(nag)

Let's block ads! (Why?)



Pengen baca lanjutan nya buka link di samping : http://ift.tt/2xm3FzW

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Mucikari Ini 'Jual' Mahasiswi dengan Tarif Rp3 Juta Sekali Kencan"

Post a Comment

Powered by Blogger.