Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Aceh Rusman Hadi menyampaikan bahwa koordinasi sangat diperlukan untuk kelancaran pelayanan kepelabuhanan.
"Koordinasi dengan Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Krueng Geukeuh, Pelindo I, Polres Lhokseumawe, Lanal Lhokseumawe, Kejaksaan Negeri Lhokseumawe dan Aceh Utara, pihak Imigrasi, Karantina, pihak Tenaga Kuli Bongkar Muat (TKBM) serta importir yang menggunakan jasa Pelabuhan Krueng Geukeuh ini dibutuhkan untuk kelancaran pelayanan kepelabuhanan kepada para stakeholder pelabuhan dan meningkatkan kelancaran arus barang di pelabuhan," ujarnya.
Rusman menambahkan, koordinasi di antara masing-masing instansi di pelabuhan juga sangat dibutuhkan untuk menyukseskan Deklarasi Penertiban Importasi Berisiko Tinggi (PIBT) yang dicanangkan oleh Menteri Keuangan, Kapolri, Panglima TNI, Jaksa Agung, KPK, Kepala Staf Kepresidenan, dan PPATK pada tanggal 12 Juli lalu.
Pada acara tersebut juga dibahas berbagai permasalahan dan kendala yang dihadapi oleh masing-masing instansi di pelabuhan, serta solusi yang dapat diambil, sehingga dapat memberikan keamanan dan kenyamanan kepada para stakeholder yang menggunakan jasa pelabuhan.
Para perwakilan instansi pelabuhan pun berkomitmen untuk bersama-sama memberikan yang terbaik sesuai porsinya masing-masing dalam rangka meningkatkan kelancaran arus barang serta mendukung penertiban importasi di Pelabuhan Krueng Geukeuh, Lhokseumawe.
(zik)
Pengen baca lanjutan nya buka link di samping : http://ift.tt/2u23tGa
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Bea Cukai Aceh Koordinasikan Sterilisasi Pelabuhan dengan Instansi Terkait"
Post a Comment