Search

Kabupaten Kendal Luncurkan Layanan Perizinan Online

KENDAL - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kendal melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) segera meluncurkan layanan perizinan online di Pendopo Kabupaten Kendal pada Jumat 28 Juli 2017. Kehadiran layanan pendaftaran perizinan online ini merupakan langkah untuk  mewujudkan  perizinan yang transparan.

Kepala  Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten  Kendal Muryono menjelaskan, pelayanan perizinan online DPMPTSP Kabupaten Kendal yang diberi nama “DIANTER”  dengan akronim “Digital Pelayanan Terpadu”. Layanan ini diharapkan mampu memberikan kemudahan, dan transparasi pelayanan perizinan di Kabupaten Kendal. 

“Aktifnya layanan pendaftaran perizinan online ini juga sebagai  tindak lanjut DPMPTSP Kabupaten Kendal untuk menyikapi perubahan pelayanan berbasis teknologi  informasi. Tentunya akan sangat mempermudah pelayanan  masyarakat dalam  memperoleh perizinan karena terintegrasi melalui sistem satu pintu di Kabupaten  Kendal,” jelas Muryono dalam siaran persnya kepada SINDOnews, Rabu (26/7/2017).

Menurut Muryono, kehadiran perizinan online juga ditopang oleh Layanan Informasi dan Saran/Aduan, Regulasi, Tracking perizinan, dan SMS Center  yang nantinya memudahkan masyarakat dalam pengurusan izin. Bahkan, layanan  perizinan online diharapkan dapat mendongkrak  investasi dengan layanan cepat, pasti, transparan dan efisien. 

Layanan  perizinan online oleh DPMPTSP Kabupaten Kendal sebagai langkah awal melayani perizinan  Surat Izin Usaha Pergadangan ( SIUP), Tanda Daftar Perusahaan ( TDP), Surat  Izin Usaha Jasa Konstruksi (SIUJK), dan Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing ( IMTA). Tentunya pengajuan izin tersebut harus memenuhi  persyaratan yang telah ditentukan.

“Harapan kami, dengan diluncurkannya  Pelayanan Perizinan Online DPMPTSP Kabupaten Kendal akan meningkatkan jumlah investor dan  meningkatkan nilai investasi di Kabupaten Kendal,” ujarnya.

(wib)

Let's block ads! (Why?)



Pengen baca lanjutan nya buka link di samping : http://ift.tt/2eMpvpD

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Kabupaten Kendal Luncurkan Layanan Perizinan Online"

Post a Comment

Powered by Blogger.