“Kami mengetahui keberadaan pelaku sudah ada di Jawa Timur. Dia kami tangkap saat di warung sedang ngopi," kata Kapolsek Denpasar Barat Kompol I Gede Sumena, Rabu (26/7/2017).
Gede Sumena menjelaskan, kasus pencurian ini berawal saat korban Dedik Sunardi meninggalkan showrooom sekitar pukul 12.30 Wita untuk makan siang dan salat. Setelah itu, korban menenggok cucunya dan sekitar pukul 16.00 Wita korban kembali ketempat kerjanya.
"Saat itu dia melihat lacinya sudah rusak dan isinya juga sudah hilang. Saat itu korban langsung melaporkan kejadian itu kepada kami. Dari laporan itu tim kami melakukan pengejaran," ujar Kapolsek.
Gede Sumena menjelaskan, pelaku merusak kunci laci milik majikannya dan kabur setelah mengambil sejumlah barang berharga. Barang bukti yang diamankan dari tangan tersangka, adalah 7 BPKB, uang tunai Rp25 juta , 1 tas warna merah, 98 butir obat penenang, 1 ponsel, 1 motor yamaha vega warna hijau, dan 18 lembar surat cicilan.
"Uang hasil pencurian itu belum dia banyak pakai. Dia baru menggunakan uang itu kurang dari Rp500.000. Uangnya dia pakai beli obat penenang,"katanya.
(wib)
Pengen baca lanjutan nya buka link di samping : http://ift.tt/2tJ4C5p
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Curi Uang Majikan Rp25 Juta, Pegawai Showroom Ditangkap di Warung Kopi"
Post a Comment