TUBAN - Bea Cukai Bali-Nusra berhasil menggagalkan bahan peledak sebanyak dua container atau sekitar 30 ton, di Kantor Wilayah Bea Cukai Bali Nusra, Tuban, Badung.
Kabid Penindakan dan Penyidikan Kanwil Bea dan Cukai Bali Nusra Husni Saiful mengatakan, barang tersebut merupakan amunium nitrat semacam pupuk. Namun bila...
Baca Selanjut Nya http://ift.tt/2diC4Er
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Penyelundupan 30 Ton Bahan Peledak dari Malaysia ke Sulawesi Digagalkan"
Post a Comment