TUBAN - Kantor Wilayah Bea dan Cukai Bali-Nusra menetapkan enam orang tersangka terkait kasus puluhan bahan peledak dari Kapal Motor Alam Indam.
Kabid Penindakan dan Penyidikan Kanwil Bea dan Cukai Bali Nusra Husni Saiful mengatakan, ada enam orang yang dijadikan tersangka, yaitu ABK kapal dan nahkodanya.
"Sementara...
Baca Selanjut Nya http://ift.tt/2dl6Pv9
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Selundupkan 30 Ton Bahan Peledak, Enam Orang Jadi Tersangka"
Post a Comment