MERANGIN - Pasca perusakan dan pembakaran Mapolsek Tabir, di Kabupaten Merangin, Jambi, pada Sabtu 27 Agustus 2016, pihak kepolisian dari Polres Merangin telah menetapkan lima orang tersangka.
Meski pemeriksaan tersangka yang dilakukan pihak Polda Jambi terkesan tertutup, dan tak satupun awak media yang diizinkan mengambil...
Baca Selanjut Nya http://ift.tt/2ctfGKY
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Lima Warga Pembakar Mapolsek Tabir Dibawa ke Polda Jambi"
Post a Comment