Search

Diduga Malapraktik, Bocah 7 Tahun Usai Disuntik Vaksin Malah Berujung Operasi

loading...

MERANGIN - Nasib malang menimpa Celiandri, bocah berumur 7 Tahun ini terpaksa menjalani operasi di rumah sakit setelah mengalami sakit di bagian tangannya, usai disuntik vaksin di SDN 253 Merangin pada 2 November tahun lalu. Awal mula kejadian, saat itu Celiandri mendapat suntikan vaksin yang dilakukan Puskesmas Pematang Kandis.

Usai disuntik, efek vaksin yang disuntikan ke korban memang belum terlihat. Namun setelah satu minggu, tanda memar di bekas suntikan terlihat jelas.

Orangtua korban yang khawatir akan kondisi anaknya mencoba untuk mendatangi Puskesmas Pematang Kandis, korbanpun dilakukan pengobatan oleh dokter di Puskesmas tersebut.

Namun berselang satu minggu dari pengobatan pertama, bekas memar di tangan korban semakin parah, bahkan bekas suntikan tersebut mengeluarkan daging kecil.

Karena semakin cemas, orangtua korban kembali mendatangi Puskesmas Pematang Kandis untuk menanyakan penyakit anaknya.  Namun pihak dokter kembali melakukan pengobatan kepada korban.

Beranjak dua bulan lebih setelah pengobatan kedua, penyakit yang diderita anaknya akibat suntikan vaksin tersebut tak kunjung sembuh.

Orangtua korban mendatangi Dinas Kesehatan Kabupaten Merangin. Kedatangan orangtua korban disambut oleh Kepala TU Dinas Kesehatan.

Dalam pertemuan tersebut, pihak Dinas Kesehatan melaporkan kejadian tersebut ke Dinas Kesehatan Provisi Jambi. Laporan tersebut mendapat tanggapan dari Dinkes Provinsi Jambi dengan menurunkan tim ke Kabupaten Merangin.

Setelah korban dicek langsung tim dari Dinkes Jambi, korban disarankan untuk dibawa ke rumah sakit untuk diperiksa lebih lanjut. Setelah diperiksa oleh dokter bedah, disarankan untuk dilakukan operasi mengangkat daging tumbuh yang ada di lengan korban.

Karena takut terjadi yang tidak diinginkan pada anaknya, orangtua korban memenuhi permintaan dokter untuk melakukan operasi terhadap anaknya.

Karena orangtua korban adalah ASN dan mempunyai kartu BPJS, maka pihak Dinas Kesehatan Kabupaten Merangin mengeluarkan surat rujukan untuk kepengurusan BPJS korban.

Usai korban dioperasi, dilakukan rawat inap, namun karena orang tua korban hanya mempunyai BPJS kelas 2. Saat itu ruang inap kelas 2 dalam keadaan penuh, lalu orangtua korbanpun meminta kepada pihak rumah sakit agar korban d rawat inapkan di kelas utama.

Namun karena perbedaan ruang rawat inap, orangtua korban dibebani biaya tambahan oleh pihak rumah sakit. Karena operasi tersebut atas permintaan dari pihak Dinkes, orangtua korban mencoba berkoordinasi dengan pihak Puskesmas Pematang Kandis.

Let's block ads! (Why?)



Pengen baca lanjutan nya buka link di samping : http://ift.tt/2t6heDD

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Diduga Malapraktik, Bocah 7 Tahun Usai Disuntik Vaksin Malah Berujung Operasi"

Post a Comment

Powered by Blogger.