Wakil Bupati Lampung Timur Zaiful Bukhari menyatakan, pihaknya akan meminta pertanggungjawaban kontraktor sebagai pelaksana pekerjaan. Hal itu dikatakan Bukhari saat membuka musyawarah rencana pembangunan (Musrenbang) di Kecamatan Way Jepara, Jumat kemarin.
Meskipun secara adminitrasi kontraknya sudah diputus oleh pemerintah, karena tidak mampu menyelesaikan, pekerjaan tersebut telah merugikan keuangan negara karena bangunan puskesmas tidak bisa digunakan.
Pembangunan puskesmas didanai oleh Dana Aloksi Khusus (DAK) APNB senilai Rp4,5 miliar. Tidak selesainya pembangunan Puskesmas itu terindikasi adanya korupsi secara sistematis saat pengumuman tender.
Pihak pemerintah segera meminta tim BPK dan KPK untuk turun ke Lampung Timur guna menyelidiki proyek pembangunan Puskesmas tersebut.
Selain pembangunan puskesmas ada pekerjaan lain di Lampung Timur yang didanai pemerintah pusat menggunakan dana APBN, namun kualitas pembangunannya tidak sesuai spesifikasi.
(rhs)
Pengen baca lanjutan nya buka link di samping : http://ift.tt/2DOCpyn
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Pembangunan Puskesmas Way Jepara Diduga Dikorupsi"
Post a Comment