"Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) diperkirakan memiliki sekitar 30 (Tiga Puluh) pucuk senjata api (senpi) yang merupakan hasil rampasan dari TNI dan Polri. Selain itu Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) tersebut mempersenjatai diri dengan senjata tradisional seperti panah," kata Kapolda Papua Irjen Pol Boy Rafli Amar kepada MNC Media, dalam siaran pers yang diterima SINDOnews, Jumat (10/11/2017) .
Tindakan Kepolisian yang dilakukan, kata Boy Rafli, yakni melakukan negosiasi dengan KKB agar warga sipil tidak menjadi korban. Negosiasi dilakukan melalui para tokoh yang ada di daerah tersebut.
Hingga saat ini menurut Kapolda, Satgas Terpadu Penanggulangan Gangguan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) masih terus melakukan upaya persuasif untuk membebaskan ratusan warga yang disandera baik di sekitar Kampung Kimberly, Kampung Utikini maupun Kampung Banti tanpa menimbulkan korban jiwa dari masyarakat.
(sms)
Pengen baca lanjutan nya buka link di samping : http://ift.tt/2yO3MXC
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Penyandera Warga di Papua Dipersenjatai 30 Senpi Rampasan dan Panah"
Post a Comment