Kapolres Tapsel, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) M Iqbal mengatakan, tim penyidik akan mengagendakan pemanggilan terhadap pemilik bus maut itu, mengingat, berdasarkan laporan yang ada di kepolisian, sepanjang lima tahun, bus kebanggaan warga Tabagsel itu sudah banyak menelan korban akibat kecelakaan.
"Secepatnya, kami akan jadwalkan pemanggilannya, karena kejadian seperti ini sudah terulang lagi," katanya kepada SINDOnews, Kamis 23 November 2017.
Lebih lanjut dia mengatakan, pihak kepolisian juga akan bekerja sama dengan pemerintah untuk menguji kelayakan bus. Sehingga, kelalain pemilik dalam mengoperasikan bus miliknya dapat dihindari. Dia mengatakan, banyak bus yang tidak memenuhi kelayakan, namun tetap dipaksakan untuk beroperasi.
Sementara itu, anggota DPRD Sumut dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Sutrisno Pangaribuan mengatakan, pengawasan Dinas Perhubungan Provinsi Sumut, untuk transportasi antar kota dan kabupaten dalam provinsi dan pengawasan Kementerian Perhubungan terhadap moda transportasi darat antar kota antar provinsi juga tidak ketat.
"Sopir bus dan seluruh transportasi publik di jalan raya, hanya dengan mengantongi selembar kertas sertifikat pelatihan, dan ikut ujian tulis dan praktek di simulator sim, lalu kemudian mengantongi sim akan menjadi pengendara transportasi," tandasnya.
(mhd)
Pengen baca lanjutan nya buka link di samping : http://ift.tt/2A2DoZe
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Kerap Kecelakaan, Polisi Akan Panggil Pemilik Bus ALS"
Post a Comment