"Kita masih menunggu arahan dari DPP PAN," kata Zola singkat. "Bagaimana pun, yang bersangkutan adalah kader PAN, ketua harian dan pengurus DPW PAN Provinsi Jambi," tegasnya, Sabtu (2/12/2017).
Zumi Zola yang juga Gubernur Jambi menjelaskan, saat ini PAN Jambi masih melakukan komunikasi dengan PAN pusat. Untuk memutuskan secara bijaksana, pihak PAN Jambi masih menunggu arahan dari pusat.
Seperti diberitakan sebelumnya, salah seorang anggota DPW PAN Provinsi Jambi yang juga anggota DPRD Provinsi Jambi Supriyono tertangkap KPK dalam OTT, Selasaa 28 november 2017 di sebuah rumah makan di kawasan Kebun Jeruk, Sipin, Kota Jambi.
Saat ini, salah satu anggota banggar di DPRD Provinsi Jambi sudah menjadi tahanan KPK di Jakarta bersama tiga orang lainnya, yakni Arfan, Syaifuddin, dan Erwan Malik.
(wib)
Pengen baca lanjutan nya buka link di samping : http://ift.tt/2zFtLwD
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Ketua Harian DPW PAN Jambi Ditangkap KPK, Zumi Zola Masih Tunggu Arahan Pusat"
Post a Comment