Search

Pengendara Motor Tewas Setelah Serempet Penyeberang Jalan

PURWAKARTA - Seorang pengendara sepeda motor tewas seketika setelah menyerempet penyeberang jalan di Jalan Bungursari, Kampung Tirta Mulia, Kecamatan Bungursari, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, Selasa (19/9/2017). Korban tewas langsung dievakuasi ke RSUD Bayu Asih, sedangkan penyeberang jalan yang mengalami luka dibawa ke RS Siloam Purwakarta.

Korban tewas adalah Muhamad Rais Rayadipratama (21) warga Kampung Bebesaran, RT25/07, Nagri Kidul, Kabupaten Purwakarta. Sedangkan korban luka-luka, adalah Aja Suryani (44), warga Kampung Kalisoka, RT 005/006, Desa Kalisoka, Dukuh Waru, Tegal Jawa Tengah.

Berdasarkan keterangan yang berhasil dihimpun SINDOnews, kecelakaan yang terjadi dini hari itu berawal saat sepeda motor Suzuki GSX Nopol T3425CY yang dikendarai Muhammad Rais, datang dari arah Cikopo menuju Sadang dengan kecepatan tinggi. Saat tiba di lokasi kejadian, mendadak ada penyeberang jalan yang melintas.

Korban berusaha menghindari penyeberang jalan bernama Aja Suryani itu, namun tidak berhasil dan menyerempetnya. Akibatnya laju sepeda motor menjadi oleng dan terjatuh ke kanan.

Kemudian, pengendara sepeda motor ikut terjatuh dan membentur kendaraan lain yang datang dari arah berlawanan. "Akibat peristiwa itu pengendara sepeda motor meninggal dunia di lokasi kejadian,"ungkap Kasat Lantas Polres Purwakarta AKP Arman Syahti, Selasa (19/9/2017).

Menurut Arman , dugaan sementara kecelakaan tersebut karena kurang antisipasinya pengendara sepeda motor terhadap penyeberang jalan. Meskipun demikian, pihaknya masih menyelidiki sebab-sebab kecelakaan ini dan menelusuri identitas kendaraan lain yang terlibat dalam kecelakaan lalu lintas itu. Sebab, kendaraan tersebut langsung melarikan diri sesaat setelah benturan terjadi.

(wib)

Let's block ads! (Why?)



Pengen baca lanjutan nya buka link di samping : http://ift.tt/2yaMgbh

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Pengendara Motor Tewas Setelah Serempet Penyeberang Jalan"

Post a Comment

Powered by Blogger.