“Saya tekankan penggunaan dana desa harus dipertanggungjawabkan dari aspek administrasi dan kualitas pekerjaan,” kata Dedi.
Dari segi administratif, Dedi sempat membahas permainan yang sering kali dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab, yakni mengakali pembelian dengan pola fiktif. Padahal, faktanya barang tersebut tidak pernah dibelikan.
“Awas, ini harus teliti. Besar atau kecilnya dana harus ada pertanggungjawabannya. Jangan sekali-kali uang rakyat ini diselewengkan. Apalagi dengan melakukan kebohongan dengan bon fiktif,” ujarnya.
Kualitas hasil pekerjaan yang dibiayai oleh dana desa pun turut menjadi sorotan Dedi. Menurut dia, hasil pekerjaan harus sesuai dengan klasifikasi agar tidak terjadi permasalahan di kemudian hari. “Kalau pihak kejaksaan datang melakukan pemeriksaan, ya jangan takut. Sambut dengan baik. Makanya pekerjaan harus benar, fokus dan sesuai klasifikasi,” katanya.
Di tempat yang sama, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Purwakarta, Panda Dinata mengatakan, jika dilihat dari aspek administrasi, penggunaan dana desa di Purwakarta relatif aman. “Rata-rata soal administrasi ini aman. Seluruh unsur juga turun ke lapangan untuk memeriksa hasil pekerjaan, ada dari pihak kejaksaan dan bahkan Pak Bupati sendiri sering langsung memeriksa,” pungkasnya.
(mcm)
Pengen baca lanjutan nya buka link di samping : http://ift.tt/2wCYyIi
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Bupati Purwakarta Ingatkan Kades Jangan Buat Kuitansi Fiktif ADD"
Post a Comment