Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Papua, Kombes Pol AM Kamal mengatakan, aksi pertama dilakukan di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Biak Numfor. Massa diterima langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Biak Sigid J Pribadi.
"Massa di depan Kajari menyampaikan tuntutan agar segera dilakukan penanganan Korupsi yang dilakukan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Biak. Kajari pun berjanji akan segera menindak lanjuti aksi massa tersebut," kata Kamal, Rabu (13/9/2017).
Kamal menambahkan, kemudian massa bertambah dan diperkirakan mencapai ratusan orang. Mereka bergeser ke Kantor DPRD Biak. Massa diterima langsung oleh Ketua DPRD Biak Zeth Sandy dan berjanji akan membuat Pansus Hak Angket untuk mendukung proses hukum.
(wib)
Pengen baca lanjutan nya buka link di samping : http://ift.tt/2f4v5UP
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Massa Desak Dugaan Korupsi di Pemkab Biak Diproses Hukum"
Post a Comment