Fence sebelumnya sempat dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Jumat 29 Juli 2017 untuk mendapatkan pemeriksaan kesehatan. Tersanhka ditahan setelah diperiksa di ruang penyidik Polda Sulut.
Dijelaskan Tompo, Fence merupakan Ketua Pokja/ULP Kota Manado. "Akibat perbuatannya, negara dirugikan sekira tiga miliar lebih," pungkasnya.
(nag)
Pengen baca lanjutan nya buka link di samping : http://ift.tt/2u00PRd
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Rugikan Negara Rp3 Miliar, Tersangka Korupsi Ditahan Polda"
Post a Comment