Seperti yang terjadi di Desa Karang Anyar, Kecamatan Pamenang Barat. Warga menolak kedatangan seorang kasek baru memimpin sekolah dasar (SD) yang ada di desa tersebut. Pasalnya, kasek yang baru dilantik merupakan mantan narapidana (napi) kasus pelecehan seksual siswa.
Penolakan warga disampaikan dengan melayangkan surat kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Merangin. Warga khawatir kepemimpinan kasek baru tersebut mempengaruhi nama baik sekolah.
Sementara Sekda Merangin, Sibawaihi yang dikonfirmasi terkait hal ini membenarkan ada surat dari warga Karang Anyar yang ditujukan kepada dirinya. Dalam suratnya, masyarakat Karang Anyar mempertanyakan alasan pengangkatan mantan napi kasus pelecehan seksual terhadap siswa diangkat menjadi kasek.
“Surat ini tentu akan kami pertimbangkan. Saya akan konsultasi dengan bupati terlebih dahulu. Memang kasek yang disebutkan warga itu dulu pernah terjerat kasus pelecehan dan telah selesai menjalani hukuman,” sebut Sekda, Rabu (2/8/2017).
Sekda mengatakan, secara pribadi dia menilai mantan napi kasus pelecehan seksual terhadap siswa memang tidak layak diangkat menjadi kasek. Sementara dia sendiri tidak dilibatkan saat pelantikan puluhan kasek beberapa waktu lalu.
“Sebab siapa yang akan dilantik, ditentukan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan yang telah melakukan penilaian. Itu kami lakukan karena memberikan otonomi ke Dinas Pendidikan,” katanya.
Kepala Disdikbud Kabupaten Merangin, M Zubir yang dikonfirmasi terpisah mengaku belum mendapat kabar adanya penolakan oleh warga Karang Anyar. Namun jika memang ada penolakan dari warga dengan alasan seperti itu, pihaknya akan mempertimbangkan. “Saya belum tahu. Kalau memang ada kami akan membicarakan dengan bupati terlebih dahulu,” ujarnya.
(mcm)
Pengen baca lanjutan nya buka link di samping : http://ift.tt/2u2UZ1G
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Mantan Napi Kasus Pelecehan Seksual Jadi Kasek, Warga Protes"
Post a Comment