Istri korban, Rosalina (34), menuturkan, jika diperbolehkan petugas dirinya ingin sekali menatap wajah para tersangka yang telah menghabiskan nyawa suaminya dengan keji tersebut.
"Saya ingin tahu apa penyebab para tersangka tersebut tega membunuh suami saya," ujar dia, saat ditemui dikediamanya yang terletak di Jalan KH Wahid Hasyim Lorong Kedudukan, Palembang, Senin (28/8/2017).
Selain itu, dirinya mengaku sebenarnya sangat sakit hati dengan tersangka, namun mau gimana lagi, jika pun melakukan balas dendam, suaminya juga tak mungkin hidup kembali.
Untuk itu, dia menyerahkan semuanya pada polisi, dan dari keluarga hanya berharap agar para tersangka dihukum seberat-beratnya sesuai dengan apa yang sudah mereka perbuat. "Jika perlu hukuman mati," ujar dia.
Dikatakan ibu dua anak ini yang berprofesi sebagai PNS Dishub Perhubungan ini, dirinya menduga apa yang dilakukan para tersangka terhadap korban murni perampokan berencana yang disertai pembunuhan.
Dia berharap, apa yang menimpa suaminya semoga tidak terulang lagi pada driver - driver taksi online lainnya, biar kejadian ini dialami keluarganya.
"Ketika mendapatkan informasi penangkapan tersangka, sejumlah rekan seprofesi suami saya sangat geram ingin menemui tersangka yang sudah ditangkap polisi," tuturnya.
Lantaran kesalnya, masih dikatakan dia, para sahabat suaminya ingin sekali menghakimi tersangka. Namun jika itu dilakukan sama saja pihaknya berbuat seperti tersangka. "Jadi biar proses hukum melakukannya. Saya harap tersangka dihukum mati, karena nyawa harus dibayar nyawa," kata dia.
Sebelumnya Tim Rimau Subdit III/Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel berhasil menangkap tiga dari empat tersangka pembunuh Edwar Limba (35), driver taksi online yang ditemukan tewas di Jalan Peternakan, Sembawa, Banyuasin, Sumatera Selatan, Senin (21/8) pukul 22.30 WIB.
Informasi dihimpun Sindonews.com, ketiga pelaku yaitu Aldo, Ari, serta Ucok. Satu tersangka lain yakni inisial I masih dalam pengejaran polisi. Bahkan, Aldo dilumpuhkan petugas dengan timah panas sebanyak lima lubang dan Ari tiga lubang di kedua kakinya.
Sementara itu, tersangka Ucok terlihat tidak ditembak saat dilihat dari sela-sela pintu kaca ruang penyidik Unit IV Subdit III Ditreskrimum Polda Sumsel, Minggu (27/8/2017) malam.
Anggota polisi pertama kali menangkap tersangka Aldo, warga Gandus, Palembang, Minggu (27/8/2017) pukul 15.00 WIB, yang berhasil dipancing keluar dari tempat persembunyiannya. Dari penangkapan Aldo dilakukan pengembangan dan ditangkap Ari, warga Tangga Buntung, Palembang, dan Ucok warga Kabupaten Banyuasin.
Pengen baca lanjutan nya buka link di samping : http://ift.tt/2xqV6Cg
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Istri Sopir Taksi Online yang Dibunuh Ingin Pelaku Dihukum Mati"
Post a Comment