“Kita sudah lakukan kordinasi dengan kepolisian Taiwan, ternyata kapal tersebut berangkat dari Taiwan tanggal 17 Juni 2017 dengan awak yang sama. Mereka cukup lama berlayar,” katanya.
Dari pengakuan pelaku kepada petugas, kelima transporter tersebut diberi upah Rp400 juta untuk sekali pengantaran barang narkoba. Mereka sendiri membawa narkoba ke Indonesia seharga Rp1,5 triliun, padahal modal mereka hanya sekitar Rp200 miliar.
“Modalnya tidak sebanding dengan keuntungannya, kita akan bongkar seluruh jaringannya sampai ownernya. Kita sudah akses dengan kepolisian Cina, untuk membongkar jaringannya,” tegasnya.
Iriawan menuturkan, ke lima transporter tersebut tidak kenal dengan empat pelaku di Jakarta. Mereka sepertinya profesional karena koneksi terputus sampai di sana. Namun, pihak kepolisian mengaku tidak akan menyerah untuk mengungkap kasus tangkpaan narkoba tersebut.
“Keterlibatan warga negara Indonesia masih kita kembangkan termasuk kapal dan tempatnya. Memang ada kejanggalan saat penangkapan pertama, karena sudah lima tahun hotel yang digunakan untuk menyimpan sabu seberat 1 ton tersebut tidak beroperasi,” ujarnya.
(rhs)
Pengen baca lanjutan nya buka link di samping : http://ift.tt/2tj1eOd
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Transporter Sabu 1 Ton Diupahi Rp400 Juta Sekali Antar"
Post a Comment