ketiga pimpinan Komisi DPRD Kota Mojokerto yang diduga ditangkap KPK yakni Ketua Komisi I, II dan Komisi III. Sabtu, (17/6/2017) siang ruang ketiga pimpinan Komisi DPRD itu juga langsung disegel oleh KPK.
Belum diketahui pasti kronologi penangkapan keempat orang tersebut, namun menurut Edwin salah seorang anggota DPRD Kota Mojokerto, penangkapan dilakukan sekitar pukul 23.00 WIB. "Karena setelah itu ada kegiatan penyegelan di Kantor DPRD," kata Edwin.
Sedangkan terkait apa saja yang disita dan apa kasus yang disangkakan sampai saat ini belum ada penjelasan resmi dari pihak-pihak terkait.
(nag)
Pengen baca lanjutan nya buka link di samping : http://ift.tt/2sDrNgp
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Tiga Pimpinan Komisi DPRD Kota Mojokerto Diduga Ditangkap KPK"
Post a Comment