Hal itu dikatakan Gubernur Akpol Irjen Pol Rycko Amelza Dahniel sesaat setelah pelantikannya di Lapangan Bhayangkara, Komplek Akpol, Kota Semarang, Senin (12/6/2017).
"Yang menentukan keputusan sidang bukan keputusan saya pribadi. Tapi indikasi ke sana ada (indikasi dikeluarkan), karena sudah ada kisi-kisinya, SOP (standar operasional prosedur) jelas. Nanti akan diambil Dewan Akademik, Insya Allah (sidang Dewan Akademik) bisa selesai Ramadan ini," kata lulusan Akpol 1984 ini.
Ketika ditanyakan apakah sanksi terberat dikeluarkan dari pendidikan, itu akan dijatuhkan berlainan sesuai dengan peran masing-masing tersangka, Rcyko menampiknya. Dia mengatakan, semuanya akan mendapatkan sanksi yang sama.
"Ini sistem. Taruna adalah objek. Kalau bicara sistem, ada subjek, ada metode, ada objek. Kalau reward, reward (penghargaan) semua. Punish (punishment, disanksi) punish semua. Bukan hanya objeknya, tapi juga subjeknya. Termasuk metode harus dievaluasi. Itu kalau kita bicara sistem, seperti itu," jelasnya.
Soal proses hukum yang berjalan, Rycko menyerahkan sepenuhnya kepada penyidik Polda Jawa Tengah untuk menangani. Pihaknya hanya memproses internal atas pelanggaran-pelanggaran yang terjadi.
Rycko berjanji akan melakukan pembenahan menyeluruh. Arahan dari Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian, Wakapolri Komjen Pol Syafruddin, Kepala Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Polri, Komjen Pol Moechgiyarto, sebut Rcyko, menjadi acuan pembenahan.
Terpisah, Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol Condro Kirono, menyebut pihaknya sudah mengirimkan BAP (berkas acara pemeriksaan) atas 14 tersangka itu ke pihak kejaksaan. Penyidik masih menunggu hasil penelitian jaksa atas berkas itu.
(nag)
Pengen baca lanjutan nya buka link di samping : http://ift.tt/2tbfgx4
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Sidang Dewan Akademik 14 Taruna Akpol Tersangka Penganiayaan Segera Digelar"
Post a Comment