"Bikin laporan dulu lah, kami tak ingin berkomentar, sampai sekarang belum ada laporannya," kata Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Yusri Yunus yang dihubungi KORAN SINDO, Kamis 8 Juni 2017.
Pasalnya sampai saat ini, kata Yusri Yunus, Polisi belum mendapatkan laporannya. Perwira menengah Polri ini mengatakan, jika dibuat laporannya dapat ditelaah sehingga jika memungkinkan bisa dibuka penyelidikan atas kasus tersebut.
Sebelumnya Sekretaris Daerah Kabupaten Adang Suptandar lewat pesan singkat yang dikirimkan ke SINDOnews lewat aplikasi WhatsApp (WA) membantah hal tersebut. Menurut dia, proyek dengan nilai seperti itu tidak mungkin dibagi-bagi karena harus melalui lelang. Adang pun balik bertanya, "Bagi-baginya bagamana ya kalau seperti itu,? ". kata Adang menjawab pertanyaan SINDOnews.
(sms)
Pengen baca lanjutan nya buka link di samping : http://ift.tt/2t1jHdU
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Polda Jabar Sarankan Dugaan Pembagian Proyek Infrastruktur Dibuat Laporan"
Post a Comment