Kapolsek Arsel AKP Goy Susanto melalui Ps Panit I Reskrim Ipda Elka Sembiring menerangkan, dari penggeledahan di rumah tersangka ME ditemukan 3 paket sabu-sabu dengan total berat 0,80 gram, sebuah telepon selular, timbangan digital, bong botol plastik, paper klip, dan pipet kaca bekas pakai. "Tersangka ME sempat sembunyi di toilet rumahnya," ujar Elka, Jumat (9/6/2017).
Dia menjelaskan, dari pengembangan tersangka ME, pada hari yang sama sekitar pukul 18.30 WIB, polisi bergerak ke Jalan Sanggalang RT 18, Kelurahan Madurejo, Kecamatan Arsel, meringkus DB (20), dengan menemukan barang bukti berupa sabu-sabu seberat 0,49 gram, bong botol minuman mineral, dua pipet kaca, kompor buatan, sendok plastik, plastik peper klip, telepon selular, dan uang dengan berjumlah Rp1,646 juta. "Setelah kita kembangkan dari ME, mengarah ke DB yang merupakan seorang mekanik motor nyambi sebagai pengedar," katanya.
Tersangka ME membeli sabu-sabu seberat 1 gram kepada DB dengan nilai Rp1,700 juta yang kemudian dipecah menjadi 5 paket kecil. Rencananya sabu-sabu tersebut akan dijual kembali dengan harga Rp400.000 per paket, namun sebagian sudah dikonsumsi sendiri. Dari pengakuan DB barang haram tersebut didapat dari seseorang yang berinisial B.
"Belum sempat dijual sudah digunakan dan kita ringkus duluan. Keduanya dikenakan Pasal 114 subsider 112 tentang narkotika karena menjual, mengedarkan, dan menggunakan, dengan hukuman maksimal 15 tahun penjara," tegas Elka.
(wib)
Pengen baca lanjutan nya buka link di samping : http://ift.tt/2rTjpX4
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Hendak Ditangkap Polisi, Pengedar Sabu Sembunyi di Toilet"
Post a Comment