"Surat edaran sudah kita sampaikan, sudah berlaku (tuslah) dari kemarin (Kamis), nanti sampai H+7. H+8 harus kembali normal," kata Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Banten Revri Aroes kepada SINDOnews. Sabtu (17/6/2017).
Dia menegaskan, jika ada bus yang meminta tarif kepada penumpang lebih dari tarif yang sudah ditetapkan, maka pihaknya akan kita melakukan penindakan tegas.
Untuk mengatisipas hal tersebut, pihaknya akan melakukan pengecekan secara langsung ke terminal yang di Banten.
Pihaknya juga meminta peran aktif masyarakat, bila mana menemukan ada PO bus nakal yang menaikan tarif melebih ketentuan yang sudah ditetapkan segera laporkan ke poski pengaduan. "Kita sudah buat posko pengaduan bekerjasama dengan pihak kepolisan," ujarnya.
(nag)
Pengen baca lanjutan nya buka link di samping : http://ift.tt/2sILl2A
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Dishub Banten Tetapkan Tarif Tuslah Lebaran Naik 30%"
Post a Comment