Razia berawal dari hasil penyelidikan Satuan Intelkam Polres Raja Ampat, atas informasi masyarakat serta tindak lanjut dari hasil penggerebekan Satgas Pangan Polres Malang Jawa Timur dimana ditemukan beras yang diduga dicampur bahan kimia sebanyak 140 Ton beras siap edar dengan merk Jagung Mas, Beras Maju, Dewi Kunti, Empat Mata Merah, Empat Mata Biru, Empat Mata Hujau, Lele, Cendrawasih, Tomat, Dua Jago.
Dari hasil penyelidikan di Raja Ampat ternyata ditemukan juga beras yang di duga merek yang sama yaitu bermerek "Ikan Lele Super" di Toko Tia Jaya Alamat Jalan Waigeo dengan pemilik Toko H Anas.
Adapun rincian beras yang diduga mirip tersebut sebagai berikut diantaranya, beras ukuran 16 Kg, 20 Karung; Beras ukuran 10 Kg, 25 karung sehingga total 45 karung. Dari hasil lidik tersebut dilaporkan kepada Pimpinan untuk ditindaklanjuti.
Pemilik Toko Haji Anas mengatakan bahwa beras tersebut dibeli dari Kota Sorong pada tanggal 22 Mei 2017, kemudian dijual di Waisai.
Tim Satgas Pangan Pemerintah Kabupaten Raja Ampat bersama Polres Raja Ampat, mendatangi Toko Tia Jaya dan mengambil sampel beras sebanyak 1 karung dengan merek Ikan Lele Super untuk diperiksa uji laboratorium di Laboratorium Kota Manokwari Papua Barat.
Hingga berita ini diturunkan Kapolres Raja Ampat, AKBP Mario Cristy P S Siregar belum dapat dikonfirmasi, dimana nomor telepon Kapolres yang dihubungi tidak aktif.
(sms)
Pengen baca lanjutan nya buka link di samping : http://ift.tt/2t0LwTt
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Beras Bercampur Bahan Kimia Ditemukan di Raja Ampat"
Post a Comment