SURABAYA - Sebanyak tujuh mahaguru Dimas Kanjeng Taat Pribadi dititipkan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) di Jakarta. Selama ini, mereka berada di Mapolda Jatim seusai diamankan dari rumah masing-masing di Jakarta pada 6 November 2016.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes RP Argo Yuwono menyatakan, pemindahan...
Baca Selanjut Nya http://ift.tt/2fPu9mH
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Tujuh Mahaguru Dimas Kanjeng Dititipkan ke LPSK"
Post a Comment