MAGELANG - Kapolda Jateng Irjen Pol Condro Kirono menindak 47 personel dan dua PNS di jajaran Polda Jateng yang terlibat pungutan liar (pungli). Bentuk penindakan mulai dari pencopotan hingga proses hukum.
"Sanksi pertama kita copot dari jabatan tempat dia berada. Ini bukan hanya di layanan administrasi saja, juga di...
Baca Selanjut Nya http://ift.tt/2fwFi6W
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Terlibat Pungli, 47 Personel Polda Jateng Terancam Dicopot"
Post a Comment