DENPASAR - Sara Connor dan David James Taylor, bule pembunuh anggota Satuan Lalu Lintas Polsek Kuta Aipda Wanan Sudarsa, Rabu siang (9/11/2016) bakal menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Denpasar.
Saat ini di Pengadilan Negeri Denpasar sudah terlihat teman-teman dan pengacara dari tersangka Sara Connor. Selain...
Baca Selanjut Nya http://daerah.sindonews.com/read/1153925/174/bule-pembunuhan-anggota-polsek-kuta-bakal-jalani-sidang-perdana-1478670727
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Bule Pembunuhan Anggota Polsek Kuta Bakal Jalani Sidang Perdana"
Post a Comment