Search

Bawa Sabu 9 Kg di Kemasan Teh, Pegawai PTPN Terancam Hukuman Mati

MEDAN - Pegawai PTPN 1 Aceh berinisial TS (22) dan rekannya RS (21) ditangkap petugas Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan karena membawa 9 kilogram sabu di dalam kemasan teh China. TS dan RS yang merupakan jaringan peredaran narkoba internasional ini dibekuk petugas di kawasan Jalan Gatot Subroto Medan. Mereka membawa sabu...

 

Read More



Baca Selanjut Nya http://ift.tt/2fbqXQx

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Bawa Sabu 9 Kg di Kemasan Teh, Pegawai PTPN Terancam Hukuman Mati"

Post a Comment

Powered by Blogger.