KOTAWARINGIN BARAT - Sebanyak 15.235 warga Kotawaringin Barat (Kobar), Kalimantan Tengah yang wajib Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) terancam tak bisa menggunakan hak pilihnya saat pemilihan kepala daerah pada Februari 2017 mendatang. Sebab dari belasan ribu masyarakat tersebut, belum melakukan perekaman KTP elektronik di Dinas...
Baca Selanjut Nya http://ift.tt/2fNiIvY
Bagikan Berita Ini
0 Response to "15.235 Warga Kotawaringin Barat Terancam Tak Nyoblos Pada Pilkada"
Post a Comment