Search

Ratusan Keluarga Korban Tanjakan Emen Tuntut PO Bus

loading...

TANGERANG SELATAN - Ratusan keluarga korban tanjakan Emen Subang, Jawa Barat, yang tergabung dalam Forum Silaturahmi Keluarga Korban (FSKK) mendatangi Kantor Kelurahan Pisangan, di Jalan raya Pisangan, Ciputat, Tangerang Selatan (Tangsel), Rabu (11/4/2018).

Kedatangan FSKK ini untuk mendesak Pemerintah Kota Tangsel memediasi tuntutan kepada pihak PO Bus Premium Fashion dan EO Cakruk Gunung Kidul atas kecelakaan maut yang telah menelan puluhan nyawa keluarga mereka.

Juru bicara FSKK, Aang Junaedi menerangkan, pertemuan kali ini adalah pertemuan ketiga, setelah usaha mediasi sebelumnya yang juga dilakukan Pemkot Tangsel dengan keluarga korban tak membuahkan hasil apapun.

Sayangnya, pertemuan mediasi yang dihadiri ratusan keluarga korban dan perwakilan EO dan PO kembali tak membuahkan hasil. Penyebabnya, perwakilan PO yang hadir tak dapat mengambil keputusan dalam mediasi itu.

Yulia, salah satu keluarga korban mengaku dirinya hingga hari ini belum pernah menerima permintaan maaf dari pihak EO dan PO yang telah merenggut nyawa kedua orang tuanya, Jono dan Sugianti, pada kecelakaan maut yang terjadi pada 10 Februari 2018 lalu itu.

"Selaku ahli waris tidak pernah menerima permintaan maaf, ataupun tanggung jawab dalam bentuk apapun atas insiden ini," ucapnya usai mediasi.

Dia berharap, pihak PO tak hanya diam menghadapi musibah yang menyebabkan 26 korban meninggal dunia, dan beberapa lainnya luka-luka.

"Permintaan maaf saja tidak sampai, di mana etikanya. Yang menjadi korban ini manusia, dan tidak sedikit," imbuhnya.

Dalam mediasi, nampak hadir pihak kelurahan, kecamatan dan Pemkot Tangsel, serta perwakilan dari pihak PO  Bus dan EO. Namun, keluarga korban menyesalkan kehadiran pihak PO dan EO, yang tidak dapat menindaklanjuti keinginan dari keluarga korban.

"Bapak-bapak harus segera putuskan, kami beri waktu 3x24 jam, sebelum kami masuk ke jalur hijau. Ini akan kami bawa ke ranah hukum, kalau tuntutan kami diabaikan," tegas Arie Tarigan, kuasa hukum keluarga korban.

(rhs)

Let's block ads! (Why?)



Pengen baca lanjutan nya buka link di samping : https://ift.tt/2JCRlQj

Bagikan Berita Ini

Related Posts :

1 Response to "Ratusan Keluarga Korban Tanjakan Emen Tuntut PO Bus"


  1. FORUM SILATURRAHMI KELUARGA KORBAN (FSKK)

    Sekretariat : MUSHOLLA BAITUL HAMDI - Jl. Lurah Disah Legoso - RT 002/RW 01 - Kel. Pisangan
    Kec. Ciputat Timur - Kota Tangerang Selatan - Banten - 15419
    Email : legosomasadepan@gmail.com Phone : 0819 051 66611 / 0817 9898 781


    Nomor : 005/FSKK/IV/2018
    Sifat : Penting dan Mendesak
    Perihal : Permohonan Dukungan dan Do’a

    Kepada Yth.
    Seluruh Elemen Masyarakat & MEDIA
    di
    Tempat

    U.p. Masyarakat & Keluarga Besar MEDIA

    Dengan ini kami Forum Silaturrahmi Keluarga Korban (FSKK) LEGOSO MASA DEPAN, korban kecelakaan Bus Tanjakan Emen Subang yang beralamat [Sekertariat] di Musholla Baitul Hamdi - Jl. Lurah Disah Legoso RT 002/RW 01 – Kel. Pisangan – Kec. Ciputat Timur – Kota Tangerang Selatan – Banten 15419.

    Sehubungan dengan Surat TUNTUTAN Kami kepada Pemilik PO Bus Premium Passion dan Cakruk Gunugkidul (EO) atas terjadinya kecelakaan Bus di Tanjakan Emen Subang yang telah mengakibatkan jatuhnya korban meninggal dunia dan luka-luka. Karena sejak awal kejadian Pemilik PO Bus Premium Passion & Cakruk Gunugkidul (EO) "TIDAK BERTANGGUNG JAWAB SAMA SEKALI" secara langsung kepada korban maupun keluarga korban atas KELALAIAN pengemudi PO Bus Premium Passion yang mengakibatkan Jatuhnya Korban Jiwa [26 orang], luka berat [19 orang] & luka ringan [10 orang] mereka adalah sanak-saudara yang sangat kami sayangi. Korban luka berat/ringan dan Trauma Psikis adalah seluruh penumpang di dalam Bus yang mengalami kecelakaantersebut. Dan di DUGA ADANYA INDIKASI kesengajaan mereka sebagai pengelola dan pemilik dalam mengoperasikan Armada Angkutan Darat (Pariwisata) dengan kondisi " TIDAK LAYAK JALAN" hal tersebut terbukti dari keterangan dan Pengakuan Sopir dan Kernek terkait kerusakan Rem belakang Bus Premiun Passion dengan data kendaraan sebagai berikut :

    Nomor Polisi : F 7959 AA
    Merek : Mercedes Benz
    Tahun Pembuatan : 2012
    Nomor Mesin : 906998U098218
    No Rangka : MHL368006CJ002281

    Karena tidak adanya I’tikat baik mereka untuk MEDIASI perihal pertanggungjawaban atas hak-hak korban dan keluarga korban, maka dengan ini kami mohon Dukungan dan Do’anya agar TUNTUTAN kami menjadi peringatan yang dapat membuat Efek Jera. Dan Tragedi atas KELALAIAN tersebut tidak akan terjadi lagi dimanapun.


    Demikian surat permohonan Dukungan dan Do’a ini kami sampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya kami ucapkan terimakasih.

    Ciputat Timur, 11 April 2018
    Hormat kami,





    ReplyDelete

Powered by Blogger.