loading...
Razia yang digelar Subdit I dan Bagian Opsnal Ditresnarkoba Polda Jawa Tengah itu menyasar tempat-tempat hiburan di Kota Semarang. Dalam razia itu, polisi mendatangi tiga tempat karaoke.
"Kami melakukan razia tempat hiburan malam di wilayah Semarang selatan dan Semarang utara. Kegiatan ini juga merupakan tindak lanjut perintah dari pimpinan dan telegram Kapolri untuk melaksanakan razia narkoba serentak setiap akhir pekan," ujar Kasubdit I AKBP Edi Santoso, Kamis (12/4/2018).
Sebanyak 25 anggota Ditresnarkoba dibantu dua anggota Biddokkes Polda Jateng, dua anggota Denpom, serta dua anggota Provos Polda Jateng terlibat dalam razia itu. Mereke memeriksa 66 pengunjung 40 pemandu karaoke (lady's) dan 42 orang di antaranya menjalani tes urine.
"Untuk hasil tes urine semua negatif. Tapi kegiatan ini akan terus kita laksanakan secara kontinu (berlanjut) untuk mencegah peredaran narkoba di wilayah Jawa Tengah," pungkasnya.
(wib)
Pengen baca lanjutan nya buka link di samping : https://ift.tt/2GTWzcC
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Lady's Hiburan Karaoke Gugup Dirazia Ditresnarkoba Polda Jateng"
Post a Comment