loading...
PADANGSIDIMPUAN - Petugas Polres Tapanuli Selatan (Tapsel), Sumatera Utara, menemukan narkoba jenis ganja di rumah FS, Ketua MPC Pemuda Pancasila Kota Padangsidimpuan, Jalan H Dahlan, Pudun Jae, Kecamatan Padangsidimpuan Batunadua, Kota Padangsidimpuan saat menangkap pelaku. Selain itu, dari rumah FS, petugas kepolisian juga mengamankan sejumlah minuman keras (miras) merk chivas. Selanjutnya, personil kepolisian juga menemukan puluhan butir peluru tajam. Kapolres Tapsel, AKBP M Iqbal mengatakan, penemuan narkoba tersebut dari hasil penggeledahan di rumah FS.
"Setelah dilakukan pengembangan berupa penggeledahan, kita temukan narkoba jenis ganja," ujarnya kepada wartawan, Rabu (25/4/2018).
"Setelah dilakukan pengembangan berupa penggeledahan, kita temukan narkoba jenis ganja," ujarnya kepada wartawan, Rabu (25/4/2018).
Kapolres mengatakan, selain narkoba, pihaknya juga menyita belasan botol miras yang disimpan di rumah FS.
"Semua barang bukti sudah kami amankan di Mapolres Tapsel untuk kepentingan penyelidikan," tuturnya.
Sekedar mengingatkan, penangkapan FS berawal dengan adanya laporan perusakan dan penganiayaan seorang warga yang bekerja di salah satu perusahaan perkebunan kelapa sawit yang ada di Tapsel.
Selanjutnya, setelah melakukan penyelidikan, pihak kepolisian langsung mengamankan FS dari rumahnya."Semua sama di mata hukum," tandas Kapolres.
(sms)
Pengen baca lanjutan nya buka link di samping : https://ift.tt/2vJp9Ir
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Di Rumah FS Ketua Ormas di Sidimpuan, Polisi Temukan Narkoba dan Miras"
Post a Comment