Search

Viral di Medsos, Guru Penganiaya Dua Bocah Panti Asuhan Dibekuk Polisi

loading...

KATINGAN - Oknum guru penganiaya dua bocah panti asuhan dibekuk polisi setelah video penganiayaan disebar di media sosial. Oknum guru tersebut bernama Muhammad Ali yang berada di Panti Asuhan Al Hairat, Desa Hampalit, KM 26, Kecamatan Katingan Hilir, Kabupaten Katingan, Kalteng.

Sedangkan korbannya adalah anak di bawah umur, Muhammad Hasbi dan Muhammad Arbain yang mengalami luka memar di badan dan tangannya. M Ali tega memukul dua anak didiknya dengan sebilah tongkat kayu lantaran keduanya tanpa izin ikut bermain futsal dengan teman-temannya.

Kapolsek Katingan Hilir IPTU Nurheriyanto Hidayat saat dikonfirmasi membenarkan adanya kasus tersebut. Menurut dia, kasus tersebut terjadi pada Rabu 28 Maret 2018 dan terungkap dari laporan korban ke Polsek Katingan.

Menindaklanjuti laporan itu kepolisian mengamankan pelaku pada Kamis 29 Maret 2018 sekitar pukul 21.00 WIB ke Mapolsek Katingan Hilir. “Saat ini pelaku telah diperiksa dan mintai keterangan serta mempertanggungjawabkan perbuatannya,” ujar kapolsek via telepon, Sabtu (31/3/2018).

Sebelumnya, Beredar video dari rekaman CCTV berdurasi 2 menit 10 detik seorang guru menganiaya dua muridnya di Panti Asuhan Al Hairat, Desa Hampalit, KM 26, Kecamatan Katingan Hilir, Kabupaten Katingan, Kalteng. Dalam display, video itu direkam CCTV pada Rabu 28 Maret 2018 sekitar pukul 17.38 WIB.

Akun Facebook @Sri Aulia memposting video tersebut pada Jumat 30 Maret 2018 sekitar pukul 20.28 WIB dengan tulisan, “Guru Panti Asuhan Al Hairat Km. 26 Desa Hampalit an. Ali melakukan kekerasan kepada dua orang siswanya. Diduga dua anak yatim piatu itu meminjam sepeda motor sang guru tanpa bilang sebelumnya. Semoga ini tidak terulang lagi, dan jadi pembelajaran untuk kita semua.”

(wib)

Let's block ads! (Why?)



Pengen baca lanjutan nya buka link di samping : https://ift.tt/2H0Rjkj

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Viral di Medsos, Guru Penganiaya Dua Bocah Panti Asuhan Dibekuk Polisi"

Post a Comment

Powered by Blogger.