Ketua DPW Partai Perindo Sumatera Barat, M Tauhid menjelaskan, sesuai yang diplenokan oleh KPU dari 16 parpol lolos semua, salah satunya adalah Partai Perindo. Jadi artinya Partai Perindo memang betul-betul disenangi masyarakat di seluruh kabupaten kota khususnya di Sumatera Barat dan kinerja seluruh pengurus Partai Perindo yang ada di Sumatera Barat betul-betul menjalankan tugas yang diamanahkan kepada mereka.
“Kalau sesuai UU, Partai Perindo di Sumatera Barat sudah memenuhi syarat dari UU tersebut dan berhak maju sebagai perserta pemilu tahun 2019 yang akan datang,” terangnya.
Sesuai persyaratan yang dikeluarkan oleh KPU Sumatera Barat harus memenuhi 75% pengurus, kantor di 19 kabupaten kota yang ada di Sumatera Barat. Partai Perindo memenuhi persyaratan tersebut bahkan 100% terpenuhi dibanding dengan partai lainnya hanya 15 sampai 17 kabupaten kota saja.
Lolosnya Partai Perindo maka selanjutnya yang dilakukan adalah penjaringan bakal calon legislatif baik di kabupaten, kota, provinsi maupun DPR RI. Semua DPD Partai Perindo sesuai dengan instruksi dari pusat semuanya sudah melakukan pembukaan pendaftaran Bacaleg Perindo sejak tanggal 2 Februari yang lalu.
“Kami mengimbau kepada tokoh-tokoh masyarakat yang ingin memperjuangkan pembangunan di Sumatera Barat untuk bergabung dengan partai Perindo,” kata M Tauhid.
(wib)
Pengen baca lanjutan nya buka link di samping : http://ift.tt/2H76ckA
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Perindo Dinyatakan Lulus di Seluruh Kabupaten di Sumatera Barat"
Post a Comment