
loading...
"Setelah melakukan konsolidasi dengan DPC-DPC dan elite politik kader PKB, saya, Ance Selian menyatakan diri untuk tidak melakukan banding hasil putusan PTTUN ke MA dan menerimanya," katanya, Kamis (29/3/2018).
Harapan untuk memimpin Sumatera Utara dalam lima tahun ke depan terpaksa tidak dapat dilanjutkan. Sebelumnya, pasangan yang diusung Partai Demokrat, PKB, dan PKPI yakni JR Saragih-Ance Selian dua kali dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) oleh KPU Sumut.
Berbagai usaha telah dilakukan bakal pasangan calon ini, mulai dari mengajukan gugatan ke Bawaslu Sumut dan ke PTTUN Medan. Bahkan, direncanakanmelakukan banding di Mahkamah Agung (MA). (Baca juga: Kecewa Hasil PTTUN, Relawan JR Demo di Kantor Demokrat Sumut).
Ance menuturkan, berbuat kepada masyarakat Sumut tidak mesti harus menjabat. "Yang penting sosialisasi, membantu masyarakat, saya kira semua orang bisa melakukannya asalkan mau dan ikhlas. Jadi setelah pernyataan sikap mundur dari bursa pilgub, saya tetap berdoa siapa pun yang terpilih semoga amanah dalam bertugas untuk rakyat," harapnya.
Ke depan, dia meminta kepada seluruh kader PKB Sumut agar dapat fokus memenangkan PKB pada Pileg dan Pilpres 2019. "Jadi kita percayakan kepada siapa pun nantinya yang akan memimpin Sumut ini dalam lima tahun ke depan," pungkasnya.
(zik)
Pengen baca lanjutan nya buka link di samping : https://ift.tt/2GknObW
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Tidak Banding, Ance Selian Mundur dari Pilgub Sumut"
Post a Comment