
loading...
Dimana salah satu dari 16 tersangka adalah seorang wanita. Penangkapan pelaku yakni Karim dan Yusmawati CS dilakukan dalam dua target operasi.
Kapolres Bungo AKBP Budiman Bostang Panjaitan mengatakan terbongkarnya jaringan narkoba ini, berawal dari ditangkapnya Karim dan Yusmawati. Setelah dilakukan pengembangan maka menjadi tujuh laporan (LP).
“Peredaran narkoba di Bungo tidak tanggung-tanggung, dari enam belas tersangka ada bandar antarprovinsi yang berasal dari Aceh, dimana barang haram tersebut dipasarkan di Kabupaten Bungo," jelas Bostang.
Selain berhasil mengamankan para tersangka, Petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti narkoba jenis sabu yang telah di bawa ke Mapolres Bungo. "Para tesangka akan dijerat Pasal UU Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara," pungkasnya.
(nag)
Pengen baca lanjutan nya buka link di samping : http://ift.tt/2FXlZ7Z
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Operasi Antik Siginjai, Polres Bungo Amankan 16 Sindikat Narkotika"
Post a Comment