Search

KPU Deliserdang Belum Lakukan Pendataan Pemilih Status Napi

MEDAN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Deliserdang belum melakukan pendataan pemilih berstasus warga binaan atau narapidana (napi).

Komisioner Divisi Sosialisasi dan Partisipasi Masyarakat KPU Kabupaten Deliserdang, Boby Indra Prayoga mengatakan pihaknya belum ada melakukan data pemilih berstasus warga binaan atau napi di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan (Rutan).

"Pendataan pemilih berstasus warga binaan dan napi dilakukan setelah Daftar Pemilih Tetap (DPT) keluar pada bulan April atau Mei Tahun 2018 nanti. Karena untuk coklit tidak dilakukan di Lapas dan Rutan," ujar Boby saat ditemui di Medan, Minggu (11/2/2018).

Sedangkan untuk pelaksanaan pencoblosan di Lapas dan Rutan dilakukan sesuai tahapan nasional pada 27 Juni 2018. "Untuk pengamanan kita akan koordinasi dengan pihak Lapas dan Rutan. Di Lapas dan Rutan akan dibuat Tempat Pemungutan Suara (TPS) khusus," terang Boby.

Boby menjelaskan berdasarkan data pemilih pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Deliserdang pada Tahun 2013 sebanyak 1.070 orang  di Lapas Kelas II B Lubuk Pakam tercatat jumlah pemilih berstasus warga binaan atau napi sebanyak 740 orang dengan rincian laki-laki 727 orang dan perempuan 13 orang.

Sementara di Lapas Tanjung Gusta jumlah pemilih berstasus warga binaan atau napi sebanyak 185 orang yang semuanya laki-laki. Sedangkan di Rutan Pancur Batu sebanyak 145 orang yang semuanya laki-laki.

"Untuk Lapas Lubuk Pakam ada dua TPS khusus sementara, di Lapas Tanjung Gusta dan Rutan Pancur Batu masing - masing ada satu TPS khusus," pungkasnya. Ada pun Lapas Tanjung Gusta berada di Kecamatan Sunggal, sedangkan Rutan berada di Kecamatan Pancur Batu Kabupaten Deliserdang.

(nag)

Let's block ads! (Why?)



Pengen baca lanjutan nya buka link di samping : http://ift.tt/2BngWef

Bagikan Berita Ini

0 Response to "KPU Deliserdang Belum Lakukan Pendataan Pemilih Status Napi"

Post a Comment

Powered by Blogger.