"Kenapa dicabut, ya karena tidak diperlukan. Yang penting pengungsi itu tertangani dengan baik. Proses-proses kalau Gunung Agung nanti akan erupsi, step-step manajemen evakuasi sudah disiapkan. Sebab, yang paling utama adalah keselamatan," kata Jokowi seusai rapat terbatas di Denpasar, Jumat (22/12/2017).
Adanya pencabutan status tanggap darurat bencana Gunung Agung itu sebelumnya diumumkan oleh Sekretaris Kabinet Pramono Anung. Dia menjelaskan, bahwa di Bali sudah benar-benar menerima wisatawan. "Yang paling penting itu bahwa istilah status tanggap darurat ditiadakan," ungkapnya
Menurut dia, ketika tanggap darurat ditiadakan tidak ada lagi agar tidak menimbulkan multitafsir bagi negara-negara lain. Sebab, selama ini banyak negara ketakutan dengan status darurat itu. "Status tanggap darurat membuat mereka mengeluarkan travel advice," paparnya. Sementara sampai saat ini status Gunung Agung masih berada di level IV atau awas.
(wib)
Pengen baca lanjutan nya buka link di samping : http://ift.tt/2zgMtd2
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Tanggap Darurat Bencana Gunung Agung Dicabut"
Post a Comment