Search

Tanggap Darurat Bencana Gunung Agung Dicabut

DENPASAR - Presiden Joko Widodo mencabut status tanggap darurat bencana Gunung Agung karena dinilai sudah tidak diperlukan lagi. Selain itu, para pengungsi yang terdampak erupsi Gunung Agung sudah tertangani dengan baik.

"Kenapa dicabut, ya karena tidak diperlukan. Yang penting pengungsi itu tertangani dengan baik. Proses-proses kalau Gunung Agung nanti akan erupsi, step-step manajemen evakuasi sudah disiapkan. Sebab, yang paling utama adalah keselamatan," kata Jokowi seusai rapat terbatas di Denpasar, Jumat (22/12/2017).

Adanya pencabutan status tanggap darurat bencana Gunung Agung itu sebelumnya diumumkan oleh Sekretaris Kabinet Pramono Anung. Dia menjelaskan, bahwa di Bali sudah benar-benar menerima wisatawan. "Yang paling penting itu bahwa istilah status tanggap darurat ditiadakan," ungkapnya

Menurut dia, ketika tanggap darurat ditiadakan tidak ada lagi agar tidak menimbulkan multitafsir bagi negara-negara lain. Sebab, selama ini banyak negara ketakutan dengan status darurat itu. "Status tanggap darurat membuat mereka mengeluarkan travel advice," paparnya. Sementara sampai saat ini status Gunung Agung masih berada di level IV atau awas.

(wib)

Let's block ads! (Why?)



Pengen baca lanjutan nya buka link di samping : http://ift.tt/2zgMtd2

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Tanggap Darurat Bencana Gunung Agung Dicabut"

Post a Comment

Powered by Blogger.