Menurut keterangan salah satu karyawan yang berhasil diwawancarai, Har, selama dua bulan dia bekerja setiap hari para karyawan membuat pil sebanyak 4 juta butir yang dikemas dalam empat boks besar.
Warga Pemalang ini mengaku tidak tahu pil tersebut termasuk dalam barang yang dilarang. Setahu dia pil yang dia buat bersama dengan enam orang pekerja lainnya itu adalah obat pegal linu. "Pertama kali kerja diajak buat pil pegal linu. Jadi tahunya ya buat obat pegal-pegal," ucapnya.
Diberitakan sebelumnya, sebuah rumah mewah di Jalan Halmahera digerebek tim BNN karena diduga memproduksi obat-obatan terlarang. Dari penggerebekan tersebut, petugas menangkap delapan orang yang terdiri dari tujuh orang karyawan dan satu orang pemilik bernama Jo.
Selain menangkap delapan orang, petugas juga mengamankan peralatan pembuatan obat serta obat PCC yang siap edar.
(zik)
Pengen baca lanjutan nya buka link di samping : http://ift.tt/2zYMAPN
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Rumah yang Digerebek BNN Ini Produksi 4 Juta Butir Pil PCC Setiap Hari"
Post a Comment