"(Sudah) dilimpahkan ke Ditresnarkoba," Kabid Humas Polda Jateng, AKBP Agus Triatmadja, Sabtu (2/12/2017).
Penangkan itu berawal dari kecurigaan Petugas Paminal Polda Jateng atas gerak-gerik pelaku yang diduga mengonsumsi narkoba. Kemudian, petugas melakukan pengintaian dan membuntuti pelaku hingga di sebuah rumah makan, pada Jumat 1 Desember. "Yang diamankan saat itu saudara KW sendiri," tandasnya.
Dari tangan pelaku yang disebut sebagai anggota Ditresnarkoba Polda Jateng, petugas mengamankan barang bukti sabu seberat kurang lebih satu gram. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku langsung digelandang ke Mapolda Jateng untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Selain menangkap pelaku dan barang bukti sabu seberat satu gram, polisi juga dikabarkan mengamankan uang tunai Rp450 juta. "Untuk info tentang adanya barang bukti uang Rp450 juta saat ini masih dalam penyelidikan," pungkasnya.
(pur)
Pengen baca lanjutan nya buka link di samping : http://ift.tt/2zXA6rq
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Oknum Polisi Simpan Sabu Sudah Ditangani Ditresnarkoba Polda Jateng"
Post a Comment