"Rakor ini digelar untuk menyukseskan verifikasi faktual tersebut. Kemudian untuk memastikan pendistribusian kartu tanda anggota (KTA) agar sebelum 15 Desember 2017 semua KTA sudah terdistribusikan," ujar Ketua DPW Partai Perindo Kalsel Syahrani Ambo Oga di hadapan peserta rakor.
Ia mengatakan, hal ini menjadi catatan tersendiri okeh KPU. Jika saat verifikasi faktual anggota yang diverifikasi tidak bisa menunjukkan KTA-nya sebagai bukti keanggotaan, KPU akan mencoret anggota tersebut dari keanggotaan partai. "Untuk itu mohon kerja sama rekan-rekan semua demi suksesnya verifikasi faktual di lapangan."
Rakor ini dihadiri jajaran pengurus DPW dan sayap partai, ketua, sekretaris, dan wakil ketua Bidang Organisasi dari 13 DPD Partai Perindo di kabupaten dan kota se-Kalsel.
(zik)
Pengen baca lanjutan nya buka link di samping : http://ift.tt/2iH28jP
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Jelang Verifikasi Faktual, Perindo Kalsel Gelar Rakor"
Post a Comment