Search

Sepekan Operasi Zebra Kalimaya, Polda Banten Tilang 9.395 Kendaraan

SERANG - Sejak hari pertama hingga hari ketujuh digelarnya Oprasi Zebra Kalimaya, Polda Banten berhasil menilang sebanyak 9.395 kendaraan. Selama kurun waktu itu pula, delapan orang tewas di jalanan Banten.

Dirlantas Polda Banten Kombes Pol Tri Julianto Djatiutomo mengatakan, berdasarkan data, pelanggaran didominasi oleh pengendara roda dua mencapai 96 persen atau sebanyak 8.122 unit, kendaraan roda empat 676 unit, bus 84 unit, kendaraan boks atau truk 492 unit, dan kendaraan khusus 21 unit.

"Pengendara yang dilakukan penindakan berupa tilang didominasi karena tidak memiliki surat-surat seperti SIM dan STNK sebanyak 4 ribu," kata Tri Julianto, Rabu (8/11/2017).

Pihaknya mengimbau pengguna jalan untuk selalu membawa surat-surat kelengkapan berkendara berupa SIM dan STNK, mematuhi rambu lalu lintas, tidak memasang sirene dan rotator yang bukan peruntukannya, dan tidak mengangkut orang dengan kendaraan barang atau bak terbuka.

"Tidak perlu takut dengan pemeriksaan di jalan karena polisi punya tugas memberikan pelayanan keselamatan bagi pengguna jalan agar terhindar dari kecelakaan lalu lintas," ujarnya.

Sementara itu, selama Operasi Zebra berlangsung, Polda Banten mencatat sebanyak delapan orang tewas di jalanan. Korban luka berat tujuh orang dan luka ringan 21 orang. Jumlah kerugian mencapai Rp155 juta.

(zik)

Let's block ads! (Why?)



Pengen baca lanjutan nya buka link di samping : http://ift.tt/2zIo19l

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Sepekan Operasi Zebra Kalimaya, Polda Banten Tilang 9.395 Kendaraan"

Post a Comment

Powered by Blogger.