Search

Polisi Rilis 21 Nama DPO Anggota Kelompok Kriminal Bersenjata di Papua

TIMIKA - Kepolisian Resor (Polres) Mimika Jumat (10/11/2017) malam merilis 21 nama anggota kelompok kriminal bersenjata (KKB) wilayah Tembagapura yang masuk daftar pencarian orang (DPO).

Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol Achmada Mustofha Kamal mengatakan, ke-21 nama DPO tersebut adalah mereka yang diduga menguasai senjata api dan selama ini melakukan aksi teror penembakan di wilayah Distrik Tembagapura, Kabupaten Mimika, Provinsi Papua, sejak 17 Agustus hingga 24 Oktober 2017.

"Mereka ini dijerat dengan Pasal 340 KUHP, Pasal 187 KUHP, Pasal 170 KUHP dan atau Pasal 1 Undang-Undang (UU) Darurat Nomor 12 tahun 1951 tentang kepemilikan dan penggunaan senjata api," ujar Kamal di Papua.

Ke-21 orang tersebut saat ini terus diburu aparat kepolisian. Kepolisian memastikan akan mengambil langkah tegas dalam penegakan hukum bagi mereka-mereka yang masuk DPO tersebut.

Kamal menyebutkan, KKB masih terus melakukan intimidasi dan ancaman bagi masyarakat di Kampung Banti dan Kampung Kimbely. Seluruh masyarakat dilarang bepergian oleh kelompok kriminal bersenjata itu.

Saat ini di Kampung Kimbely terdapat sekitar 300 warga mayarakat pendatang yang sebelumnya bekerja sebagai pendulang emas dan pedagang dilarang bepergian oleh KKB. Di Kampung Banti yang berdekatan dengan Kampung Kimbely, terdapat sekitar 1.000 orang asli Papua yang juga dilarang bepergian oleh KKB.

Berikut nama-nama 21 anggota KKB masuk DPO Polres Mimika:
1. Ayuk Waker, alamat Kampung Utikini, 4 laporan polisi.
2. Obeth Waker, alamat Kampung Utikini, 7 laporan polisi.
3. Ferry Elas, alamat Kampung Utikini, 7 laporan polisi.
4. Konius Waker, alamat Timika, warga negara Indonesia, 4 laporan polisi.
5. Yopi Elas, alamat Timika, warga negara Indonesia, 4 laporan polisi.
6. Jack Kemong, alamat Tembagapura, 3 laporan polisi.
7. Nau Waker, alamat Kampung Utikini, 4 laporan polisi.
8. Sabinus Waker, alamat Kampung Utikini, 5 laporan polisi.
9. Joni Botak, alamat Kampung Utikini, 5 laporan polisi
10. Abu Bakar alias Kuburan Kogoya, alamat Kampung Utikini, 7 laporan polisi.
11. Tandi Kogoya, alamat Kampung Utikini, 7 laporan polisi.
12. Tabuni, alamat Kampung Utikini, 7 laporan polisi.
13. Ewu Magai, alamat Kampung Utikini, 4 laporan polisi.
14. Guspi Waker, alamat Kampung Utikini, 5 laporan polisi.
15.Yumando Waker alias Ando Waker, alamat Kampung Utikini, 7 laporan polisi.
16. Yohanis Magai alias Bekas, alamat Kampung Utikini, 5 laporan polisi.
17. Yosep Kemong, alamat Kampung Utikini, 7 laporan polisi.
18. Elan Waker, alamat Kampung Utikini, 4 laporan polisi.
19. Lis Tabuni, alamat Kampung Utikini,7 laporan polisi.
20. Anggau Waker, alamat Kampung Utikini, 4 laporan polisi.
21. Gandi Waker, alamat Kampung Utikini, 4 laporan polisi.

(thm)

Let's block ads! (Why?)



Pengen baca lanjutan nya buka link di samping : http://ift.tt/2mbCqoe

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Polisi Rilis 21 Nama DPO Anggota Kelompok Kriminal Bersenjata di Papua"

Post a Comment

Powered by Blogger.