"Dalam pembukuan dia, tercatat dalam satu bulan itu penghasilannya Rp200 juta per bulan," ungkap Kapolresta Denpasar Kombes Pol Hadi Purnomo, Kamis (9/11/2017).
Kapolresta menjelaskan, dalam buku itu tercatat penjualan sejak Agustus 2017 ini. "Belum ada pangakuan dari kedua istrinya kenapa seorang anggota DPRD menjual narkoba," ujarnya.
Hadi Purnomo menyatakan, sampai saat ini politisi dari Partai Gerindra tersebut belum tertangkap. "Saat ini tim kami masih mencarinya. Kami yakini dia masih ada di Bali," katanya.
Polresta Denpasar memburu tersangka bersama tim Counter Teroris Organisasi Crime (CTOC). Sejauh ini sudah ada 34 saksi yang sudah diperiksa terkait kasus tersebut.
Dikabarkan sebelumnya, polisi saat ini tinggal menangkap wakil Ketua DPRD Bali dan kakak kandungnya Wayan Kembar.
Seperti diketahui anggota keluarga Jero Gede Komang Swastika berbisnis narkoba. Mulai dari kakak, adiknya, dan istrinya. "Sampai saat ini kami belum tahu siapa pemasok barang tersebut ke Wakil Ketua DPRD ini," pungkas Kapolresta.
(wib)
Pengen baca lanjutan nya buka link di samping : http://ift.tt/2jbUC06
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Masih Diburu Polisi, Wakil Ketua DPRD Bali Mampu Jual Narkoba Rp200 Juta/Bulan"
Post a Comment