Dari data yang dihimpun menyebutkan bahwa peristiwa pencabulan yang dilakukan oleh Samsu sudah berlangsung sejak 2015. Perbuatan bejat tersebut terbongkar saat keluarga curiga dengan perubahan fisik korban.
Oleh keluarganya korban kemudian dibawa ke bidan setempat dan mereka terkejutnya saat mengetahui korban hamil. Lebih mirisnya, korban hamil karena perbuatan cabul kakeknya sendiri. Guna menghindari tindakan anarkistis oleh warga, Samsu kemudian diserahkan ke Polres Sarolangun.
Kapolres Sarolangun AKBP Dadan Wiralaksana melalui Kasatreskrim Polres Sarolangun AKP George Pakke, membenarkan kejadian tersebut. "Benar ada kejadian pencabulan anak di bawah umur dan pelaku diserahkan warga ke Polres Sarolangun. Saat ini pelaku ditahan dan dijerat dengan UU Perlindungan Anak dengan ancaman 12 tahun penjara," tegasnya Senin (20/11/2017).
(wib)
Pengen baca lanjutan nya buka link di samping : http://ift.tt/2zRKrEh
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Bejat, Kakek di Sarolangun Cabuli Cucunya Hingga Hamil"
Post a Comment