JAMBI - Polda Jambi memusnahkan barang bukti narkoba senilai Rp15 miliar, terdiri dari 4,5 kg sabu-sabu, 42 kg ganja, dan 9.666 butir pil ekstasi, Rabu (25/10/2017). Dari penindakan kasus narkoba antar provinsi tersebut, Polda Jambi juga menangkap 14 tersangka yang berperan sebagai kurir.
“Barang bukti narkoba yang dimusnahkan ini disita dari 14 tersangka yang diamankan dalam tempo 2 bulan terakhir. Saat ini pemeriksaan tersangka sedang proses dan pelimpahan ke jaksa penuntut umum,” ungkap Kapolda Jambi Brigjen Pol Priyo Widyanto.
Pemusnahan barang bukti narkoba tersebut dari penangkapan dari 14 pelaku dari 12 TKP berbeda. Mereka ditangkap saat akan melakukan transaksi narkoba tujuan Jambi, Palembang, dan Lampung, yang dipasok dari Aceh, Medan, dan Pekanbaru.
Pemusnahan narkoba dilakukan dengan cara dibakar untuk ganja. Sedangkan sabu-sabu dilarukan ke dalam air deterjen.
(wib)
Let's block ads! (Why?)
Pengen baca lanjutan nya buka link di samping : http://ift.tt/2xnLJ5P
Bagikan Berita Ini
Related Posts :
Didorong Ibu dari Lantai 2 Masjid, Bocah Ini Dirawat di RSBATAM - MJR (8), warga Kelurahan Tanjungriau, Kecamatan Sekupang, dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah… Read More...
Tak Terima Ditegur Suaminya, Sartika Minum Racun RumputMERANGIN - Ada-ada saja ulah pasangan pengantin baru di Dusun Sungai Tebal, Desa Tuo, Kecamatan Lemb… Read More...
Tumbuhkan Minat Baca, Sopir Angkot Ini Sediakan Buku dan KoranSERANG - Demi menumbuhkan minat membaca, seorang sopir angkot di Serang, Banten, menyediakan berbaga… Read More...
Dua Pabrik Getah Pinus di Pekalongan TerbakarPEKALONGAN - Dua pabrik pengolahan getah pinus di Kelurahan Buaran, Kecamatan Pekalongan Selatan, Ko… Read More...
Banjir Rendam Ribuan Rumah di Aceh BaratACEH BARAT - Tingginya intensitas hujan selama empat hari berturut-turut mengakibatkan ribuan rumah … Read More...
0 Response to "Polda Jambi Musnahkan Narkoba Senilai Rp15 Miliar"
Post a Comment