Search

Digaji Rp300.000 per Bulan, Tenaga Honor K2 Demo di Kantor Gubernur

SERANG - Ratusan tenaga honorer kategori dua (K2) dari berbagai daerah se-Provinsi Banten menggelar aksi demonstrasi di depan gerbang Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten, Rabu (25/10/2017). Para tenaga honorer meminta agar pemerintah dapat menyejahterakan dan menyelesaikan persoalan pegawai honorer hingga tuntas.

Seorang tenaga honorer, Umroni (32) mengatakan, dirinya bersama ribuan tenaga honorer yang sudah bekerja puluhan tahun hanya ingin diperhatikan dengan memberikan rekomendasi pengangkatan menjadi PNS. Sebab, selama 14 tahun mengabdi sebagai guru SD di Kota Serang hanya digaji Rp300 per bulannya.

Dengan gaji tersebut, Umroni mengaku, sulit untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. “Kalau bukan tujuannya mendidik siswa, mungkin kami sudah dari dulu berhenti. Demi majunya negara ini, kami tetap ikhlas dan ridha ngejalaninnya,” kata Roni.

Dia berharap kepada Gubernur Banten Wahidin Halim dan Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy memperjuangkan nasib para tenaga honorer agar diangkat menjadi PNS. Sebab, janji politik semasa kampanye pilkada yang lalu, pasangan WH-Andika berkomitmen akan memperhatikan kesejahteraan para pegawai honorer. “Harapannya cuma satu, kami diangkat menjadi PNS,” tandasnya.

Menanggapi permintaan honorer k2 tersebut, Gubernur Banten Wahidin Halim akan membuatkan rekomendasi pengangkatan honorer k2 menjadi CPNS yang ada di lingkup Pemprov Banten. "Namanya mereka menuntut perhatian pemerintah, selama kapasitas kewenangan di provinsi ya di provinisi. Kalau ada di kota/kabupaten ya di kota dan kabupaten,” kata Wahidin Halim seusai menemui pendemo.

Sementara itu bagi tenaga honorer yang berasal dari Kabupaten/kota untuk bersama-sama mendesak kepala daerahnya memperjuangkan hak-hak yang layak.

(wib)

Let's block ads! (Why?)



Pengen baca lanjutan nya buka link di samping : http://ift.tt/2xl8nLX

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Digaji Rp300.000 per Bulan, Tenaga Honor K2 Demo di Kantor Gubernur"

Post a Comment

Powered by Blogger.